PENGAWET
MAKANAN
Menurut PERMENKES RI No.
722/MENKES/PER/IX/88 Bahan tambahan makanan
adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan
merupakan ingredien khas makanan, mempuyai atau tidak mempunyai nilai gizi,
yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi
(termasuk organoleptik) pada pembuatan, pengolahan, penyediaan, perlakuan,
pewadahan, pembungkusan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk
menghasilkan atau diharapkan menghasilkan(langsung atau tidak langsung) suatu
komponan yang mempengaruhi sifat khas makanan. Pengertian
Pengawet Menurut PERMENKES RI No.722/MENKES/PER/IX/88 adalah bahan tambahan
makanan yang mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau peruraian
lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Bahan tambahan
pangan yang dilarang digunakan dalam makanan menurut Permenkes RI No.
722/Menkes/Per/IX/88 dan No. 1168/ Menkes/Per/X/1999 sebagai berikut: Natrium
Tetraborat (Boraks), Formalin (Formaldehyde), Minyak nabati yang
dibrominasi/brominated vegetable oil, Kloramfenikol (Chlorampenicol), Kalium
klorat (Potassium Chlorate), Dietil pirokarbonat (Diethyl Pyrocarbonate, DEPC),
Nitrofurazon (Nitrofurazon), P- phenetilkarbamida (P- phenethycarbamide,
dulcin, 4- ethoxyphenyl uea), Asam salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and
its salt)
Berdasarkan Permenkes No. 722/88 terdapat
jenis pengawet yang diizinkan untuk digunakan dalam makanan, antara lain ; asam
benzoat, asam propionat, asam sorbat, belerang dioksida, etil p-hidroksi
benzoat, kalium benzoate, kalium
bisulfit, kalium nitrat, kalium nitrit, kalium propionat, kalium sorbat, kalium
sulfit, kalsium benzoat, kalsium propionat, kalsium sorbat, natrium benzoat, metil
p-hidroksi benzoat, natrium bisulfit, natrium metabisulfit, natrium nitrat, natrium nitrit, natrium propionat, natrium
sulfit, nisin, propil -p- hidroksi benzoat.
Daftar pengawet yang aman beserta takaran
maksimum yang digunakan :
1. Asam Benzoat : jumlah maksimum digunakan
adalah = 1 g/kg
2. Natrium Benzoat : jumlah maksimum digunakan
adalah = 1 g/kg
3. Belerang Oksida : jumlah maksimum digunakan
adalah = 500 mg/kg
4. Asam Propionat : jumlah maksimum digunakan
adalah = 2 g/kg (roti) dan 3 g/kg (keju olahan)
Natrium Benzoat merupakan
salah satu bahan pengawet makanan
yang sering digunakan dalam bentuk garam. Na Benzoat
sangat efektif dalam menghambat pertumbuhan mikroba. Na Benzoat
jika dalam penggunaannya tidak melebihi dosis yang diperbolehkan maka tidak ada
dampak buruk terhadap tubuh. Akan tetapi jika dalam penggunaanya melebihi
aturan yang diperbolehkan, akan menimbulkan masalah kesehatan. Misalnya
menimbulkan gejala kejang-kejang terus-menerus, hiperaktif dan menurunkan berat
badan dan kematian.
Sumber :
Miliana | 19 November 2019 pukul 22.44
nice info untuk pengawet makanannya
khotbah jumat