pengawet makanan


PENGAWET MAKANAN
Menurut PERMENKES RI No. 722/MENKES/PER/IX/88  Bahan tambahan makanan adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingredien khas makanan, mempuyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi (termasuk organoleptik) pada pembuatan, pengolahan, penyediaan, perlakuan, pewadahan, pembungkusan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan(langsung atau tidak langsung) suatu komponan yang mempengaruhi sifat khas makanan. Pengertian Pengawet Menurut PERMENKES RI No.722/MENKES/PER/IX/88 adalah bahan tambahan makanan yang mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Bahan tambahan pangan yang dilarang digunakan dalam makanan menurut Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 dan No. 1168/ Menkes/Per/X/1999 sebagai berikut: Natrium Tetraborat (Boraks), Formalin (Formaldehyde), Minyak nabati yang dibrominasi/brominated vegetable oil, Kloramfenikol (Chlorampenicol), Kalium klorat (Potassium Chlorate), Dietil pirokarbonat (Diethyl Pyrocarbonate, DEPC), Nitrofurazon (Nitrofurazon), P- phenetilkarbamida (P- phenethycarbamide, dulcin, 4- ethoxyphenyl uea), Asam salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt)
Berdasarkan Permenkes No. 722/88 terdapat  jenis pengawet yang diizinkan untuk digunakan dalam makanan, antara lain ; asam benzoat, asam propionat, asam sorbat, belerang dioksida, etil p-hidroksi benzoat, kalium benzoate,  kalium bisulfit, kalium nitrat, kalium nitrit,  kalium propionat, kalium sorbat, kalium sulfit, kalsium benzoat, kalsium propionat, kalsium sorbat, natrium benzoat, metil p-hidroksi benzoat, natrium bisulfit, natrium metabisulfit, natrium nitrat,  natrium nitrit, natrium propionat, natrium sulfit, nisin, propil -p- hidroksi benzoat.
Daftar pengawet yang aman beserta takaran maksimum yang digunakan :
1. Asam Benzoat : jumlah maksimum digunakan adalah = 1 g/kg
2. Natrium Benzoat : jumlah maksimum digunakan adalah = 1 g/kg
3. Belerang Oksida : jumlah maksimum digunakan adalah = 500 mg/kg
4. Asam Propionat : jumlah maksimum digunakan adalah = 2 g/kg (roti) dan 3 g/kg (keju olahan)
Natrium Benzoat merupakan salah satu bahan pengawet makanan yang sering digunakan dalam bentuk garam. Na Benzoat sangat efektif dalam menghambat pertumbuhan mikroba. Na Benzoat jika dalam penggunaannya tidak melebihi dosis yang diperbolehkan maka tidak ada dampak buruk terhadap tubuh. Akan tetapi jika dalam penggunaanya melebihi aturan yang diperbolehkan, akan menimbulkan masalah kesehatan. Misalnya menimbulkan gejala kejang-kejang terus-menerus, hiperaktif dan menurunkan berat badan dan kematian.
Sumber :



1 komentar:

Posting Komentar